A. Latar Belakang
Kejahatan dapat terjadi di
mana saja dan oleh siapa saja dengan korban mulai dari remaja sampai dengan
orang dewasa. Berbicara mengenai kejahatan maka tidak dapat melupakan
masyarakat sebagai tempat timbulnya kejahatan atau dengan kata lain bahwa
kejahatan selalu ada dalam masyarakat. Berkembang seiring dengan perkembangan
kehidupan manusia. Ketika sekarang kita memasuki era globalisasi maka jenis
kejahatannya juga mendeskripsikan karakter masyarakat global.
Dalam hal teknologi informasi, selain ada hal positif
yang bisa dimanfaatkan oleh setiap masyarakat, juga menyimpan kerawanan yang
tentu saja sangat membahayakan. Bukan hanya soal kejahatan konvensional yang
gagal mengedepankan prinsip kemanusiaan, tetapi juga munculnya kejahatan di
dunia maya yang berhubungan dengan realitas masyarakat di dunia nyata.
Munculnya kejahatan bernama “cyberspace” atau
dengan nama lain “cybercrime” merupakan contoh kerawanan. Cyber crime
merupakan salah satu bentuk atau dimensi baru dari kejahatan masa kini yang
mendapat perhatian luas di dunia internasional. Volodymyr Golubev menyebutkan
sebagai the new form of anti-social behavior (bentuk baru dari perilaku
anti sosial). Cyber crime merupakan satu sisi gelap dari kemajuan
teknologi yang mempunyai dampak negatif sangat luas bagi seluruh bidang
kehidupan modern saat ini.
Kejahatan ini merupakan tindak kejahatan melalui jaringan
sistem komputer dan sistem komunikasi baik lokal maupun global (internet)
dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis sistem komputer yang merupakan
sistem elektronik yang dapat dilihat secara virtual dengan melibatkan pengguna
internet sebagai korbannya. Kejahatan tersebut seperti misalnya manipulasi data
(the Trojan Horse), Spionase, Hacking,
penipuan kartu kredit online (Carding),
merusak sistem (Cracking), peng-copy-an
data dari kartu ATM (Skimming ATM) dan berbagai macam lainnya. Pelaku cybercrime
ini memiliki latar belakang kemampuan yang tinggi di bidangnya sehingga
sulit untuk melacak dan memberantasnya secara tuntas.
Perkembangan Teknologi Informasi
(TI) juga merambah Lembaga Perbankan. Lembaga Perbankan
merupakan lembaga yang bertumpu pada kepercayaan masyarakat sehingga dikenal
adanya kerahasiaan bank. Konsekuensinya apabila masyarakat sudah tidak
mempercayai lagi suatu bank, bank tersebut akan rentan terhadap serbuan
masyarakat yang menarik dana secara besar-besaran (Bank Runs) sehingga
berpotensi merugikan deposan dan kreditor bank. Selanjutnya, dampaknya tidak
menutup kemungkinan bank tersebut akan ambruk, bahkan menyebar ke bank-bank
lainnya dengan cepat.
ATM
atau yang lebih dikenal dengan nama Anjungan Tunai Mandiri merupakan suatu
terminal/mesin komputer yang terhubung dengan jaringan komunikasi bank, yang
memungkinkan nasabah melakukan transaksi keuangan secara mandiri tanpa bantuan
dari teller ataupun petugas bank lainnya.
Melalui
ATM, nasabah bank dapat mengakses rekeningnya untuk melakukan berbagai
transaksi keuangan, yaitu transaksi penarikan tunai dan transaksi non tunai,
seperti pengecekan saldo, pembayaran tagihan kartu kredit, pembayaran tagihan
listrik, pembelian pulsa, dan sebagainya. Namun dengan berkembangan dunia
teknologi yang semakin canggih dalam penggunaan mesin ATM, maka semakin canggih
pula kejahatan yang timbul.
Read more




